Istri Rizieq Shihab Siap Berikan Kesaksian untuk Kasus yang Menimpa Suaminya

By Admin

Foto/Net  

nusakini.com - Penasihat hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mempertanyakan apa dasar hukum pemanggilan istri kliennya Syarifah Fadhlun Yahya sebagai saksi dalam dugaan percakapan pornografi. 

Namun demikian, Syarifah siap memberikan kesaksian untuk membuktikan suaminya tidak terlibat dalam dugaan percakapan mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein. 

“Kalau nanti ada hal yang janggal dalam pemanggilan terutama mengenai kesaksian untuk apa, tentunya kami sebagai kuasa hukum akan tanya dulu," kata Sugito, Senin (15/5/2017).

Menurut Sugito, awalnya Syarifah kaget suaminya dikait-kaitkan dengan dugaan konten porno dan menyebutnya sebagai suatu fitnah belaka.

"Umi Syarifah ya kaget lah. Ini ada apa lagi, ada fitnah apa lagi, kok jadi begini," ucap Sugito. 

Namun demikian, kata Sugito, Syarifah tidak gentar menghadapi kasus ini. Sebab, kata Sugito istri kliennya itu sudah berkali-kali berhadapan dengan tuduhan dan laporan kepolisian yang dialamatkan kepada Rizieq suaminya. 

"Kalau dia (Syarifah) tegar. Kalau sebelumnya kan Habib Rizieq sering dihadapkan dengan polisi," ujar Sugito. 

Polda Metro Jaya berencana memeriksa Syarifah dalam pekan ini. Selain Syarifah, polisi juga memanggil Fatihah atau yang disebut Kak Ema sebagai saksi. 

Dari panggilan sebelumya, baik Syarifah dan Kak Ema tidak hadir dengan alasan kesehatan. Kemudian, Syarifah diketahui berada di Tanah Suci bersama Rizieq untuk menjalankan umrah. 

Adapun Rizieq, tidak hadir dari dua kali panggilan sebagai saksi. Hari ini, polisi mengeluarkan surat penjemputan untuk langsung di bawa ke Polda Metro. (b/mk)